Selasa, 09 Oktober 2012

Syarat Masuk Normaalschool

Selasa, 09 Oktober 2012
Apa saja syarat yang diperlukan untuk masuk dan menjadi siswa di Normaalschool? Jika menengok kembali tulisan saya yang berjudul Belajar Dari Normaalschool di Minangkabau, maka ada tiga syarat bagi calon siswa Normaalschool.

1. Untuk masuk sekolah ini, para siswa tidak perlu tamat sekolah nagari, tapi mereka setidaknya harus berumur 14 tahun

2. Sudah bisa membaca dan menulis dalam Bahasa Melayu

3. Memiliki kemampuan berhitung dasar

Tapi itu terjadi di Minangkabau dan masa 1850-an, saat belum ada surat keputusan Raja Belanda tertanggal 28 September 1892 (mengenai re-organisasi pendidikan dasar).

Pasca keluarnya keputusan Raja Belanda tahun 1892, ada sedikit perubahan penerimaan siswa baru untuk Sekolah Pendidikan Guru Normaalschool. Keputusan tersebut semakin disempurnakan pada tahun 1898 dan diterapkan pada tahun 1901 (masa pembuka politik etis).

Berikut akan coba saya rangkum.

Syarat Menjadi Siswa di Normaalschool

Harus menyelesaikan salah satu dari nama-nama sekolah di bawah ini :


1. Telah lulus dari Vervolg (sekolah lanjutan untuk sekolah dasar atau Sekolah Kelas II)

Sekolah kelas dua lebih populer dikenal dengan Sekolah Ongko Loro, atau dikenal juga dengan nama Volkschool. Karena Sekolah Kelas II dirancang untuk pribumi, bahasa pengantarnya adalah bahasa melayu. Masa studi Sekolah Kelas II adalah 5 tahun

Sebelum Sekolah di Sekolah Kelas II, harus lulus sekolah desa yang masa studinya 3 tahun.

2. Telah lulus dari Hollands Indische School (HIS).

HIS adalah sekolah dasar pribumi yang langsung melaksanakan pendidikan dasar secara penuh selama 7 tahun.

Lulusan HIS setara dengan lulusan Schakelschool (sekolah lanjutan untuk sekolah desa dengan lama belajar lima tahun dan berbahasa Belanda dalam belajar mengajar), dengan pengantar bahasa daerah untuk kelas 1, 2 dan 3 dengan pelajaran tambahan bahasa Belanda dan pengantar bahasa Belanda untuk kelas 4, 5, 6 dan 7.

3. Telah lulus dari Hogere Kweekschool (HKS) yaitu sekolah guru dengan lama belajar 3 tahun.

4. Telah lulus dari Hollands Inlandsche Kweekschool (HIK).

HIK diadakan untuk menggantikan HKS. Masa studi untuk HIK adalah 6 tahun.

5. Telah lulus dari Hollands Chinese Kweekschool (HCK)

HCK adalah sekolah guru Cina yang sederajat dengan HIK.

6. Telah lulus dari Kursus Hoofdakte.

Pemilik ijazah Hoofdacte adalah calon kepala (Hogere Inlandsche School (HIS). Yang dapat mengikuti kursus Hoofdacte adalah tamatan HKS atau HIK. Masa studi untuk kursus Hoofdakte adalah 2 tahun.

Hoofdacte sendiri digolongkan menjadi dua macam :

- Europese Hoofdacte (Eur.HA)

- Indische Hoofdacte (Ind. HA)

Sisi perbedaannya terletak pada ilmu mendidik dan bahasa pengantar selama proses belajar mengajar. Europese Hoofdacte menggunakan Bahasa Belanda sedangkan Indische Hoofdacte menggunakan Bahasa Melayu.

Demikian syarat menjadi siswa di Normaalschool, yaitu harus lulus dari salah satu poin di atas.

Sumber :

Sebuah makalah bentuk PDF berjudul Guru Tiga Jaman. PDF bisa dilihat di sini.

Posting blog personal berjudul Pendidikan di Hindia Belanda Pada Era Kolonial. Bisa dilihat di sini.

Baca juga buku Parakitri Tahi Simbolon berjudul Menjadi Indonesia.

Salam Gaya Bulbul!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon maaf, saya mengaktifkan moderasi pada kolom komentar, untuk entri yang lebih lawas --14 hari. Salam.

RZ Hakim © 2014